RASIO ELEKTRIFIKASI SULUT 72 PERSEN

18-04-2011 / KOMISI VII

 

Rasio elektrifikasi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat ini  cukup tinggi  dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain di kawasan Indonesia Timur, yaitu mencapai 72 persen. Demikian Teuku Riefky Harsya Ketua Tim Kunjungan  Kerja Komisi VII DPR ke Provinsi Sulut menjawab parlementaria mengenai kondisi kelistrikkan di Sulut, beberapa hari lalu, di Manado. 

 

Riefky menginformasikan bahwa  daya mampu sebesar 195,2 MW dengan beban puncak sebesar 180,1 MW atau surplus sebesar 15 MW. Dengan kelebihan yang hanya 15 MW tersebut tentu masih rawan pemadaman. Bahkan jika dimasukan jumlah daftar tunggu yang mencapai hampir 14 ribu pelanggan atau setara dengan 87 MW, maka pada dasarnya kondisi listrik di provinsi ini mengalami defisit dimana kemampuan supply  berada jauh di bawah demand-nya.

 

Menurut Riefky yang juga Ketua Komisi VII DPR diperlukan peningkatan kemampuan supply listrik melalui pembangunan pembangkit listrik baru dengan pemanfaatan potensi lokal berupa energi terbarukan, seperti panas bumi, tenaga air dan energi matahari harus menjadi prioritas.

 

Hal tersebut penting, karena sangat mustahil wilayah ini memacu pembangunan ekonominya tanpa dukungan supply energi listrik yang cukup. Sebagai perbandingan, bahwa untuk setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen, maka setidaknya membutuhkan pertumbuhan listrik sebesar 1,5 hingga 2 persen,” Riefky menjelaskan.

 

Peningkatan pemanfaatan sumber energi terbarukan dapat menurunkan tingkat ketergantungan terhadap BBM yang saat ini masih cukup tinggi, yaitu sekitar 50 persen dari total penggunaan bahan bakar pembangkit listrik.

 

Penggunaan energi terbarukan juga sangat mendukung bagi upaya menurunkan tingkat degradasi kualitas lingkungan hidup. Emisi yang dihasilkan berbagai jenis energi terbarukan relatif kecil dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan oleh pembakaran energi fosil, seperti minyak bumi. Batubara dan gas bumi,” paparnya.

 

Peningkatan penggunaan panas bumi dan air sebagai bahan bakar pembangkit listrik juga akan berdampak bagi penurunan biaya pokok produksi listrik di wilayah ini yang saat ini masih cukup tinggi, yaitu mencapai Rp 1.516 per kWh atau hampir 3 kali harga jual listriknya, yaitu sebesar Rp 685 per kWh.

 

Dengan adanya potensi air, panas bumi dan sinar matahari yang cukup besar, maka pemanfaatan energi terbarukan di daerah ini merupakan suatu langkah yang tepat dan perlu terus ditingkatkan kapasitasnya,” imbuhnya.

 

Potensi panas bumi di daerah ini yang dapat dikembangkan mencapai 380 MW, yaitu di daerah Lahendong dan Tompaso sebesar 200 MW dan Kotamobagu sebesar 180 MW. Namun hingga saat ini baru dimanfaatkan kira-kira sebesar 60 MW atau baru sekitar 15 persen dari total potensinya. Kondisi yang sama juga terjadi untuk tenaga air dan tenaga matahari, dimana pemanfaannya masih jauh di bawah potensinya.

 

Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Lahendong Unit IV, V dan VI, PLTP Kotamobagu Unit 1-2 serta perluasan penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) seperti proyek percontohan PLTS di pulau Bunaken merupakan upaya strategis bagi peningkatan kemandirian energi di daerah ini,” ungkapnya.

 

Pengembangan dan perluasan pemanfaatan energi terbarukan seperti panas bumi, tenaga air, tenaga surya dan berbagai jenis energi terbarukan lainnya diperlukan untuk percepatan peningkatan akses masyarakat terhadap energi.

 

Riefky mengharapkan  provinsi Sulut  dapat menjadi percontohan bagi pengembangan energi terbarukan, yang sangat relevan dengan fokus daerah ini  sebagai salah satu pusat pariwisata di Indonesia. (sc)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...